Tidak Ada Yang Salah

Wah Jangan Kredit … itu Riba…!!!!

Ingin membeli rumah tentunya anda harus menyiapkan dana yang begitu besar, hingga ratusan juta rupiah atau ingin membeli sebuah kendaraan roda empat karena jumlah anggota keluarga yang kian bertambah. Apa yang anda pikirkan??..
Menabung !! sangat tepat …


Ya.. menabunglah karena itu adalah salah satu jalan keluar agar keinginan anda tercapai, namun membutuhkan waktu bertahun tahun. Tetapi tidak ada salahnya jika kita menabung, berbagai macam jenis tabungan yang berkembang di zaman modern sekarang ini mulai dari tabungan konvensional sampai dengan jenis tabungan reksadana (yang sedang gencarnya digodok pemerintah).

Segala jenis investasi pasti mempunyai risiko, misalnya menabung di bank. Menabung di bank mempunyai risiko, yaitu risiko saldo tabungan yang selalu terpotong untuk administrasi bank dan pajak sebagainya begitu juga menabung secara konvensional risikomya bermacam macam bisa terjadi pencurian atau kebakaran tanpa ada yang menjamin.

Sementara bagi sebagian orang menganggap menabung terlalu lama untuk bisa mencapai keinginan akan memiliki sebuah rumah ataupun sebuah kendaraan roda empat. Hal yang demikian bagi mereka menganggapnya wajar, karena mereka mampu atau lebih memilih kredit. Sekarang berbagai macam argument atau opini masyarakat terbentuk tentang kredit. Apa ada yang salah dengan kredit?? Mengapa harus menyalahkan kredit?? Awas kredit itu riba…!!



Jangan .. jangan anda sebagai pembaca menganggap semua itu riba… INGAT!!
Riba dalam bentukl kredit adalah ia riba apabila uang dengan uang, contoh seperti kredit tanpa agunan (KTA) itu sangat jelas riba, mengapa demikian?? Karena seseorang meminjam uang dalam hal ini utang piutang dalam artian seseorang meminjam sejumlah uang kemudian dikembalikan dalam bentukan cicilan uang yang besarannya lebih besar dari yang ia pinjam. Contoh selanjutnya pinjaman modal  usaha, yang mengatasnamakan pinjaman syariah. Apakah ada usaha yang setiap bulannya mendapat keuntungan dengan nilai yang sama?? Mustahil, tidak ada yang namanya pendapatan tetap dari hasil usaha. Bentuk pinjaman seperti ini lebih berbahaya jika kita meninjau dari sisi agama islam, mengapa demikian?? Karena disini merubah nama untuk menghalalkan apa yang haram. Karena sesungguhnya tidak akan halal apapun itu dari bentuk yang haram.

Nah sekarang bagaimana kita bisa mendapatkan sesuatu tanpa bersentuhan dengan riba. Berusahalah untuk kredit sesuatu itu dalam bentuk benda selain uang, contoh Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), KPR, dll asal dalam bentuk barang. Ini adalah salah satu cara menghindari riba.

Dalam kredit sebuah benda yang bermanfaat janganlah terjadi dua akad dalam satu transaksi, contoh si A ingin membeli satu unit sepeda motor dengan harga 10 juta rupiah. Kemudian si B mengatakan kalau anda (si A) membeli secara cash harganya 10 juta namun jika kredit harganya menjadi 15 juta. Ini yang disebut 2 akad. Dalam arti kata ada dua harga dalam satu transaksi. Maka dari itu hindarilah akad yang seperti ini.
Karena dalam kredit kepemilikan diperbolehkan asalkan tidak ada dua akad dalam satu transasksi. Disini pembeli dan penjual sama sama mendapat manfaat, pembeli mendapat manfaat kemudahan membayar sementara penjual mendapat manfaat lebih dari barang tersebut.

Sekian dan terima kasih
Jika ada yang mengganjal mohon koreksi
Ini adalah untuk kebaikan sesama ummat
  

Komentar